Pada hari rabu tanggal 14 Mei 2025 dilaksanakan acara rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan pelaksanaan pemusnahan arsip yang memiliki jadwal retensi arsip di bawah 10 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kota Samarinda mengumpulkan berbagai OPD, sekretariat, dan puskesmas di Kota Samarinda. Acara ini menjelaskan tata cara untuk pelaksanaan pemusnahan aset yang direncanakan pada bulan Oktober. Arsip merupakan hal yang wajib untuk dikelola dengan baik dan untuk tidak disalahgunakan. Pemusnahan harus terdapat berita acara dan dilakukan seleksi mana arsip yang dapat dimusnahkan dan mana yang tidak. Untuk puskesmas dimana arsip yang paling banyak adalah rekam medis pasien. Untuk rekam medis belum bisa dimusnahkan sehingga arsip yang rencana dimusnahkan adalah dari surat undangan, notulen rapat, surat tugas dan surat lainnya yang telah melewati masa retensi. Salaam sehat

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Palaran
CEK KESEHATAN GRATIS BAGI YANG BERULANG TAHUN BISA LANGSUNG DATANG KE PUSKESMAS PALARAN DIHARI ULANG TAHUN
Pelayanan rawat jalan selama cuti bersama tetap buka seperti biasa
Dibuka pelayanan poli gigi sore hari tiap hari senin sampai kamis
PELAYANAN RAWAT JALAN SETIAP HARI SENIN S/D SABTU
PELAYANAN PERSALINAN 24 JAM