Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau disingkat Musrenbang merupakan amanat Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Pelaksanaannya bertujuan untuk menjaring aspirasi mengenai kebutuhan pembangunan dari masyarakat. Dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rembug warga di tingkat RT, kemudian menuju musrenbang tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, dan terakhir di tingkat kota. Masyarakat akan mengusulkan pembangunan mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya. Masyarakat dengan dimediasi oleh pemangku pemerintah melakukan musyawarah, mana pembangunan yang menjadi prioritas dan akan dilaksanakan di tahun mendatang. Hal ini sesuai dengan prinsip bottom-up, menjaring aspirasi dari bawah. 

Musrenbang Kecamatan Palaran diadakan di tanggal 11 Februari 2026 di aula Kantor Kecamatan Palaran. Acara dipimpin oleh Camat Palaran, Bapak Muhammad Dahlan, S.STP, M.Si, dihadiri oleh TWAP Kota Samarinda, bapak Jamal Yanto, S.Sos, M.Si, anggota DPRD Kota Samarinda, Bapak Anhar SK, SH dan Bapak Jasno, SP. MM, Lurah se Kecamatan Palaran, LPM se Kecamaatn palaran, Tim Bapperida, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas lainnya, Puskesmas, Koramil, Polsek, dan tokoh masyarakat.

Usulan kegiatan pembangunan masih didominasi oleh infrastruktur meliputi perbaikan jalan, sistem drainase dalam rangka mengatasi permasalahan banjir, perbaikan sarana pendidikan, bantuan untuk kelompok petani dan nelayan. Kecamatan Palaran pada tahun 2025 telah banyak mendapat dana pembangunan baik dari Pemkot Samarinda maupun dari Pemprov Kaltim melalui dana bankeu. Peran wakil rakyat baik di tingkat Kota dan Provinsi dalam memperjuangkan anggaran untuk wilayah Palaran banyak berhasil menjadikan pembangunan tidak terfokus di tengah kota saja tetapi juga menyasar kawasan pinggiran dan perbatasan. Dampak pasca tambang dimana sesuai RT RW Kota Samarinda dan kebijakan penghentian perpanjangan izin tambang perlu mendapat perhatian. Jangan sampai aktivitas tambang selesai dan tidak ada tindak lanjut rehabilitasi lingkungan pasca tambang. Pemanfaatan area bekas tambang guna mencegah bencana ikutan seperti tanah longsor dan banjir.

Pembangunan Samarinda yang kecepatannya lebih dari rerata nasional perlu dilanjutkan untuk kemakmuran masyarakat Samarinda.

Salam sehat

Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Palaran
DOKTER ON CALL 119
CEK KESEHATAN GRATIS BAGI SELURUH MASYARAKAT 1 KALI DALAM SETAHUN DI PUSKESMAS PALARAN
Pelayanan rawat jalan selama cuti bersama tetap buka seperti biasa
Dibuka pelayanan poli gigi sore hari tiap hari senin sampai kamis
PELAYANAN RAWAT JALAN SETIAP HARI SENIN S/D SABTU
PELAYANAN PERSALINAN 24 JAM