Menerima Kunjungan Kaji Tiru Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Kutai Barat
Menerima Kunjungan Kaji Tiru Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Kutai Barat
Pada hari Rabu, 16 April 2026, Dinas Kesehatan Kota Samarinda menerima kunjungan dari Kutai Barat. Rombongan yang terdiri dari bapak staff ahli, kabag perekonomian, Dinas Kesehatan, dan puskesmas se Kabupaten Kutai Barat. Kunjungan kali ini berkenaan dengan pelaksanaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk dilakukan kaji tiru. Sperti diketahui saat ini Kota Samarinda memiliki 28 BLUD terdiri dari 26 puskesmas, 1 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 1 Laboratorium Kesehatan Kota. Penerapan BLUD di puskesmas Kota Samarinda dimulai dari tahun 2020.
Pada kesempatan kali ini dipaparkan bagaimana penerapan BLUD oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Bapak dr. Ismid Kusasih, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Puskesmas Palaran, dan oleh Kepala Labkeskota Samarinda. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.
Penerapan BLUD merupakan kewajiban bagi pelayanan publik yaitu di bidang kesehatan. Dengan adanya BLUD maka fleksibilitas dalam pengembangan layanan dan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan. Pemenuhan layanan dapat segera diwujudkan tanpa menunggu lamanya birokrasi pemerintahan. Dengan tujuan utama untuk pelayanan publik tanpa memikirkan keuntungan menjadikan pola BLUD sangat pas dan baik diterapkan.
Harapannya adalah BLUD di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat untuk terus maju ke depannya.
Salam sehat
Komentar